logo Kompas.id
Politik & HukumTimbulkan Kegaduhan, PDI-P dan...
Iklan

Timbulkan Kegaduhan, PDI-P dan Nasdem Minta KPU Hentikan Sirekap

PDI-P dan Nasdem menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan perolehan suara pemilu di semua jenjang tingkatan.

Oleh
IQBAL BASYARI, HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Anggota Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan, saksi dari partai politik, dan pemantau pemilu melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di GOR Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan, saksi dari partai politik, dan pemantau pemilu melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di GOR Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS —Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Nasdem menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu di semua jenjang tingkatan. Kedua partai politik peserta Pemilu 2024 itu menilai, data penghitungan suara di Sirekap tidak akurat sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

Penolakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap penggunaan Sirekap disampaikan melalui surat tertulis kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Selasa (20/2/2024). Surat pernyataan penolakan bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bambang Wuryanto.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000