logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan KPU Segera Bahas...
Iklan

Pimpinan KPU Segera Bahas Penolakan PDI-P atas Sirekap

Hingga kini KPU tetap melanjutkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Suasana pusat pemantauan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana pusat pemantauan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan membahas penolakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P dalam rapat pleno pimpinan KPU. Selama belum ada keputusan lain, KPU tetap melanjutkan penggunaan Sirekap sebagai bagian dari penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan, KPU sudah menerima surat pernyataan penolakan penggunaan Sirekap yang disampaikan PDI-P. Surat dari partai politik peserta Pemilu 2024 itu nantinya akan dibahas dalam rapat pleno pimpinan KPU. Pihaknya belum bisa memberikan tanggapan mengenai penolakan yang disampaikan PDI-P.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000