Sidik Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Bakal Panggil BURT
KPK akan segera ungkap hasil penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana rumah jabatan DPR.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tahun 2020. Lembaga antirasuah itu memastikan akan memanggil sejumlah pihak, termasuk dari Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat DPR yang bertugas menetapkan kebijakan sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan di lembaga legislatif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/2/2024), mengungkapkan, KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Ia juga tak menampik salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
”Bila penyidik membutuhkan keterangan (BURT), pasti juga akan dipanggil sebagai saksi sehingga menjadi utuh dan lengkap dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar Ali.
BURT merupakan salah satu alat kelengkapan DPR. Tugas BURT antara lain menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR dan mengawasi Sekretariat Jenderal DPR dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR.
Adapun kasus yang tengah ditangani KPK ialah dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Kelengkapan dimaksud berkaitan dengan fasilitas di ruang tamu dan kamar tidur di rumah jabatan para wakil rakyat. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan rasuah itu mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK sebenarnya sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan nama serta jabatan para tersangka tersebut.
Semua akan dibuka pada saatnya nanti, termasuk semua alat bukti yang KPK miliki.
Ali mengungkapkan, KPK telah memiliki alat bukti yang kuat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana di rumah jabatan DPR tersebut. “Semua akan dibuka pada saatnya nanti, termasuk semua alat bukti yang KPK miliki,” tegasnya.
Praduga tak bersalah
Secara terpisah, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyampaikan, pada prinsipnya, BURT menghargai langkah KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR. Namun, ia berharap semua pihak tetap menghargai asas praduga tidak bersalah dalam melihat kasus tersebut. Apalagi, sampai saat ini KPK memberikan penjelasan rinci perkara dugaan rasuah tersebut.
”Kita tunggu saja proses selanjutnya dan saya meyakini semua proses di DPR sudah dilakukan sesuai ketentuan,” ucap Agung.