logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Belum Jalankan Semua...
Iklan

KPU Belum Jalankan Semua Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Bawaslu

KPU baru menjalankan PSU, PSL, dan PSS di 959 TPS dari 1.496 TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Pemilih menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang di TPS 021 Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pemilih menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang di TPS 021 Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pemungutan atau penghitungan suara ulang di 780 tempat pemungutan suara atau TPS, pemungutan atau penghitungan suara lanjutan di 132 TPS, serta pemungutan atau penghitungan suara susulan di 584 TPS. Namun, tidak semua rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum. Hanya rekomendasi yang dianggap faktual dan sesuai regulasi yang akan ditindaklanjuti.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, mengungkapkan, jajaran pengawas pemilu telah meneliti dan memeriksa persoalan yang terjadi sebelum mengeluarkan rekomendasi. Hasilnya, ditemukan persoalan yang membuat 1.496 tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU), pemungutan dan penghitungan suara lanjutan (PSL), serta pemungutan dan penghitungan suara susulan (PSS).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000