Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Malaadministrasi oleh Kemenhan
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menhan ke Ombudsman. Wakil Menhan membantah.
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, Senin (12/2/2024), melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto atau Kementerian Pertahanan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan malaadministrasi penunjukan langsung PT Teknologi Militer Indonesia oleh Kementerian Pertahanan dalam hal pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Alutsista yang dimaksud adalah pembelian pesawat Mirage 2000-5. Saat melapor ke Ombudsman, koalisi masyarakat sipil yang diwakili Indonesian Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Imparsial, menyoroti penunjukan langsung terhadap PT TMI. Penunjukan itu dinilai catat administrasi dan mereka ingin Ombudsman menelusurinya. PT TMI, menurut koalisi, masih menjadi polemik apakah dia badan usaha milik negara atau swasta.
Sementara Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menepis munculnya informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pembelian Mirage 2000-5 dan kini beredar informasi lainnya yang menuding PT TMI di balik pembelian alutsista. Herindra menegaskan bahwa informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoaks.
Baca juga: Kemenhan Jelaskan Alasan Pembelian 12 Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas
Temukan surat penunjukan
Lebih jauh Agus Sunaryanto dari ICW mengatakan, untuk pengadaan alutsista seharusnya melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) guna menentukan mana alutsista yang bisa dibeli oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). ”Tetapi ini bypass melalui penunjukan PT TMI. Ini yang kita duga ada potensi konflik kepentingan,” ujar Agus.
Saat melapor ke Ombudsman, koalisi melampirkan beberapa dokumen sebagai bahan awal, di antaranya surat yang dikeluarkan langsung oleh Menhan terkait penunjukan langsung ke PT TMI dan pihak pemegang saham dari PT TMI. Di dalam laporan, mereka juga menyebutkan isi percakapan yang beredar di publik yang diduga Menhan dan pihak ketiga dalam pengadaan alutsista di luar negeri.
”Tetapi ini bypassmelalui penunjukan PT TMI. Ini yang kita duga ada potensi konflik kepentingan.”
Sejauh ini, Agus menjelaskan, menurut Juru Bicara Kemenhan pembelian pesawat itu dipending dengan alasan—isu yang beredar—kemahalan harga. Nilai pembelian pesawat itu mencapai Rp 1.700 triliun lebih untuk pengadaan sampai 2044.
Gina Sabrina, Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI, mengatakan, Koalisi menemukan surat yang terbit pada 2020 ditujukan kepada Rusia dan ditandatangani oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista. Padahal, menurut ketentuan peraturan perundangan, pengadaan alutsista diutamakan produksi dalam negeri.
Alih-alih mengusulkan ke KKIP, Menteri Pertahanan langsung menunjuk PT PMI sebagai pihak ketiga pengadaan alutsista.
Ketika produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi, maka harus melalui prosedur, yakni melalui proses pengusulan ke KKIP. Namun, dalam hal ini, itu tidak terjadi. ”Alih-alih mengusulkan ke KKIP, Menteri Pertahanan langsung menunjuk PT PMI sebagai pihak ketiga pengadaan alutsista,” katanya.
Agus menambahkan, apa yang dilakukan koalisi kali ini untuk meminta kejelasan, baik dari sisi prosedur administrasi maupun pelaksanaan. Berdasarkan beberapa informasi yang beredar, ada konflik kepentingan di mana orang-orang yang duduk di PT PMI ada hubungan kepartaian dan pertemanan dengan Menteri Pertahanan.
”Menurut saya, ini bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengadaan alutsista. Ini bagian dari upaya yang kita dorong,” ujarnya.
“Menurut saya ini bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengadaan alutsista. Ini bagian dari upaya yang kita dorong. ”
Menurut Agus, pihaknya juga berencana melaporkan masalah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dari informasi yang beredar ada potensi gratifikasi yang diterima penyelenggara negara. Namun, pihaknya akan melihat perkembangan esok hari apakah jadi melaporkan hal ini ke KPK dengan alasan akan merapatkan lebih dulu.
Disinggung mengapa baru melaporkan dua hari menjelang pemilu yang mana Menhan menjadi salah satu kontestan, peneliti Imparsial, Husein Ahmad, mengatakan, gerakan masyarakat sipil sudah terbentuk sejak lama. Ini menjadi bagian dari proses pengawasan oleh masyarakat sipil terhadap Kemenhan terkait beberapa isu.
”Ini bukan bagian dari gerakan politik tertentu. Tetapi, memang bagian dari rangkaian yang kita sudah lakukan ini sejak jauh-jauh hari dan kebetulan saja dokumen-dokumen hari ini lengkap dan kita sampaikan kepada ombudsman. Jadi, tidak ada kaitannya besok pilpres atau tidak pilpres, kami tetap akan lakukan ini,” kata Husein.
Kemenhan membantah
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan, beberapa hari terakhir muncul informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pembelian Mirage 2000-5. Selain itu juga beredar informasi yang menuding PT TMI di balik pembelian alutsista. Namun, informasi tersebut dinila tidak benar. Selain sesat, fitnah, dan hoaks.
Jika ini terus dikembangkan, informasi-informasi yang sesat ini dapat memperlemah upaya Kemenhan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia. Pihaknya pun meminta penghentian penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoaks.
”Sering terjadi informasi sesat dikembangkan oleh pihak tertentu dalam proses informasi pengadaan alutsista. Kami di Kemenhan menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat,” kata Herindra yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhan Marsekal Madya Donny Ermawan Taufano, dan Juru Bicara Kemenhan Dahnil Azhar Simanjuntak, serta kuasa hukum Kemenhan, Hotman Paris Hutapea.
Belum terjadi
Secara faktual, Herinda menyampaikan klarifikasi. Bahwa rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal. Namun, Kemenhan tetap fokus berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satunya pembelian Rafale Dassault dari Perancis yang akan tiba secara bertahap.
Terkait PT TMI, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemenhan dan PT TMI. Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya pertahanan Indonesia, serta merugikan Kemenhan—penyebaran secara masif, baik melalui sosial media dan situs daring dengan tuduhan yang dinilai tidak berdasar—Kemenhan pun akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks itu.
”Ini adalah sesuatu yang tidak ada, kemudian ditebarkan seolah-olah ada. ”
Ketika diminta menjelaskan kronologi dan fakta oleh Hotman Paris, Dahnil Anzar mengatakan, tidak ada pembelian pesawat Mirage 2000-5. Kontrak sudah dibatalkan karena tidak efektif, syarat-syaratnya tidak terpenuhi karena keterbatasan fiskal. Karena itu, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi.
Kontrak Mirage dengan Qatar ditandatangani 31 Januari 2023 batal pada pertengahan 2023. Selama kontrak, juga tidak ada uang yang keluar dari Indonesia. Karena tidak ada pembelian, menurut Dahnil, maka tidak masuk akal jika Kemenhan/Menhan dikaitkan dengan suap atau menerima suap atau komitmen fee. ”Ini adalah sesuatu yang tidak ada, kemudian ditebarkan seolah-olah ada,” ucapnya.
Soal PT TMI, Dahnil menjelaskan, jika TMI tidak pernah membuat kontrak dengan Kemenhan. Jadi, tidak ada transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli dengan Kemenhan. Kalaupun ada TMI, itu terkait kumpulan ahli yang membantu melakukan pengawasan terhadap kualitas alutsista atau barang yang diadakan oleh Kemenhan.
Baca juga: Pengadaan Mirage 2000-5 dan Filosofi "Just in Case" ala Indonesia
Hotman Paris Hutapea kembali mempertegas jika kontrak antara Indonesia dan Qatar merupakan kontrak bersyarat. Begitu syaratnya tidak dipenuhi maka pembelian itu tidak berlanjut. Karena itu, informasi yang berkembang merupakan hoaks. Kontak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar ditandatangani 31 Januari 2023, dan Juni-Juli 2023 dibatalkan.
”Kontrak tidak pernah efektif, ya, akhirnya berakhir. Kontrak tidak pernah efektif karena syarat-syaratnya tidak terpenuhi, di antaranya kita tidak punya dana. Kalau dananya tidak turun, siapa yang mau nalangin dananya. Ya tidak mungkin pejabat Kemenhan menalangi suapnya, sedangkan dananya dari kas negara tidak turun,” ujarnya.
Begitu pula dengan video viral berjudul ”Dugaan Skandal Suap Pesawat Mirage 2000-5 yang Melibatkan Pejabat Kemenhan dan Eva Kaili” ini merupakan fitnah karena tidak ada jual beli. ”Kalau tidak ada jual beli berarti tidak ada suap. Ini benar-benar fitnah,” katanya.
Eva yang terlibat dalam skandal di Uni Eropa itu sendiri telah dipenjara pertengahan 2022. Sementara kontrak Mirage 2000-5 akhir Januari 2023. Keduanya tidak saling berkaitan dan tidak ada komunikasi.
Soal situs berbahasa asing yang ditengarai menjadi sumber pertama beredarnya informasi dugaan suap itu, Hotman mengatakan jika situs semacam itu bisa dibuat oleh orang Indonesia. ”Orang asing itu pasti pakai logika. Di mana suapnya kalau tidak ada jual-beli. Jadi itu situs pesanan dengan memakai akun asing agar kelihatan benar,” katanya.
Soal video, Horman juga menjelaskan jika pada video tersebut beredar memakai logo DPP NCW. Ini dulu yang juga memviralkan tuduhan pencucian uang oleh pesohor Raffi Ahmad beberapa waktu lalu yang sampai sekarang tuduhan itu tidak bisa dibuktikan. ”Dan di belakangnya nanti ketuanya berinisial H yang berbicara memakai kata penutup,” katanya.
Terkait upaya hukum yang akan ditempuh Kemenhan, Hotman mengatakan akan dipertimbangkan. Ada dua pasal yang relevan, yakni 27 Ayat 3 UU Informatika dan Transaksi Elektronika soal pencemaran nama baik dan Pasal 28 menyebarkan berita bohong. “Namun itu nanti keputusannya. Saya belum dapat instruksi,” katanya.