logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tetap Lanjutkan Penyidikan...
Iklan

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Perkara Eddy Hiariej

KPK tetap akan melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang disangka melibatkan Eddy Hiariej.

Oleh
DEFRI WERDIONO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
 Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya menjeratnya. KPK tetap akan melanjutkan penyidikan perkara rasuah tersebut karena menganggap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya terkait syarat formil penetapan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah saat wartawan menanyakan apakah Eddy Hiariej akan kembali ditetapkan sebagai tersangka. Surat perintah penyidikan baru juga akan dikeluarkan. ”Secara teknis seperti itu (ditetapkan kembali sebagai tersangka),” ucapnya, Kamis (1/2/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000