logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Diminta Telusuri...
Iklan

Bawaslu Diminta Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Takalar, Batu Bara, dan Medan

Meski sudah ada pihak yang membantah peristiwa di ketiga kota, Bawaslu tetap perlu menelusurinya.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kedua dari kiri), bersama anggota tim lainnya ketika mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kedua dari kiri), bersama anggota tim lainnya ketika mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Selasa (16/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tim Pemenangan Nasional Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara yang terjadi di Takalar di Sulawesi Selatan, serta di Batu Bara dan Medan di Sumatera Utara. Pengusutan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu diharapkan mampu menjaga kontestasi Pemilihan Presiden 2024 berlangsung adil dan berintegritas.

Laporan awal disertai bukti video diserahkan tim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud) Ifdhal Kasim mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ASN di Takalar terjadi saat Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi berpidato di acara Rembuk Guru. Hasbi menyebut program pengangkatan calon pegawai negeri sipil yang dilakukan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka, terpilih dalam Pilpres 2024. Gibran maju di Pilpres 2024 berdampingan dengan calon presiden, Prabowo Subianto.

Sementara di Batu Bara, mencuat rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan bupati, kepala kepolisian resor, komandan distrik militer, serta kepala kejaksaan negeri setempat. Percakapan membicarakan pemenangan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 2. Adapun di Medan, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia Andy Yudhistira diduga mengajak kepala sekolah memilih capres-cawapres nomor urut 2.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Rekaman Diduga Forkopimda Batu Bara tentang Pengerahan Dana Desa

Iklan
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kanan), saat menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran Pemilu beserta lampiran bukti kepada petugas Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kanan), saat menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran Pemilu beserta lampiran bukti kepada petugas Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

”Kami minta Bawaslu menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan. Kami juga berikan bukti berupa video,” kata Ifdhal di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Meskipun ada pihak yang membantah peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks atau kabar bohong, lanjutnya, Bawaslu perlu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat. Penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang berwenang menindak dugaan pelanggaran pemilu bisa membuat peristiwa tersebut lebih jelas dan tidak menimbulkan fitnah.

Melalui pengusutan yang mendalam oleh Bawaslu, diharapkan kontestasi Pilpres 2024 bisa berlangsung adil dan berintergitas. Penegakan hukum yang tegas juga bisa memberikan efek jera sehingga tindakan-tindakan pelanggaran netralitas ASN tidak terus berlanjut. ”Kami berharap Bawaslu lebih proaktif menindaklanjuti informasi yang sudah beredar luas di masyarakat,” ujar Ifdhal.

Baca juga: Pelanggaran Menggerus Kepercayaan pada Pemilu

Secara terpisah, Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Muhammad Syaugi, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penghentian penayangan iklan kampanye Anies di videotron yang berada di Jakarta dan Bekasi. Tim hukum masih berdiskusi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. Sebab, iklan tersebut dihentikan sebelum berakhirnya masa sewa.

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus

Ia pun berharap masyarakat ikut mengawasi potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di sekitarnya. Dengan demikian, pemilu bisa berlangsung secara jujur, adil, dan riang gembira. ”Tetapi yang lebih penting masyarakat yang menilai, bagaimana dengan situasi ini. Kami berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pemda maupun pihak ketiga harus bersikap netral dalam memfasilitas iklan kampanye. Perizinan dalam memasang iklan pun harus dilengkapi agar tidak terjadi permasalahan. Bawaslu juga siap menelusuri dugaan pelanggaran jika peristiwa penghentian penayangan iklan di vodeotron telah dilaporkan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000