logo Kompas.id
Politik & HukumDari Pungli Miliaran Rupiah...
Iklan

Dari Pungli Miliaran Rupiah hingga Tindakan Asusila Pegawai Rutan KPK

KPK akan meningkatkan kasus pungli oleh pegawainya di rutan KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Petugas kebersihan membersihkan jalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, dari genangan air hujan, Jumat (22/5/2020). KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (20/5/2020), melakukan operasi tangkap tangan di Universitas Negeri Jakarta terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas kebersihan membersihkan jalan masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, dari genangan air hujan, Jumat (22/5/2020). KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (20/5/2020), melakukan operasi tangkap tangan di Universitas Negeri Jakarta terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan tunjangan hari raya.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, menurut rencana, akan segera menyidangkan 93 pegawai KPK terkait dengan pungutan liar di rumah tahanan KPK, salah satunya Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Mereka diduga menerima pungutan dengan nominal berbeda-beda yang jumlahnya lebih dari Rp 4 miliar.

Di antara pegawai rumah tahanan (rutan) KPK itu, selain terindikasi melakukan pungutan liar (pungli), juga ada yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan KPK.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000