Firli Bahuri kembali mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Ini adalah surat kedua setelah surat pertama tak bisa diproses.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri kembali mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah suratnya yang dikirimkan pekan lalu tidak bisa diproses. Sekretariat Negara belum dapat memastikan kapan keputusan presiden terkait pemberhentian Firli bisa ditandatangani karena Presiden Jokowi sedang berada di luar Jakarta hingga beberapa hari ke depan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Senin (25/12/2023), mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo pada Sabtu (23/12/2023). Surat tersebut bertanggal 22 Desember 2023 dan menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KPK dan pimpinan KPK.
Ini menjadi surat kedua Firli. Sebelumnya, ia berkirim surat pada 18 Desember 2023. Namun, Presiden Jokowi tidak bisa menerbitkan Keputusan Presiden terkait Pemberhentian Firli Bahuri berbasis surat tanggal 18 Desember. Sebab, surat Firli menyatakan berhenti dari jabatan ketua KPK dan pimpinan KPK. Istilah ini tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK.
”Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ari dalam keterangan melalui pesan singkat.
Dia menambahkan, semua surat kepada Presiden harus diproses. Namun, tentu semua hal dalam surat permohonan akan ditinjau. ”Kalau sesuai (aturan perundang-undangan) bisa tindak lanjut. Kalau tidak, tidak bisa tindak lanjut kayak kemarin,” ujarnya.
Sejauh ini, Presiden Jokowi masih berada di Solo untuk menikmati libur Natal bersama keluarganya. Setelah itu, Presiden direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Sidoarjo, dan Surabaya di Provinsi Jawa Timur. Adapun setelah itu, Presiden akan mengunjungi Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Oleh karena itu, Ari belum bisa memastikan kapan surat permohonan dan rancangan keputusan presiden akan ditandatangani. ”Presiden masih di luar kota. Tergantung nanti Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) kapan lapornya,” katanya.
Sejauh ini, Presiden Joko Widodo masih berada di Solo untuk menikmati libur Natal bersama keluarganya. Setelah itu, Presiden direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Sidoarjo, dan Surabaya di Provinsi Jawa Timur. Adapun setelah itu, Presiden akan mengunjungi Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Sejauh ini, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolangso sudah menerima surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Firli. Menurut dia, jika telah ada ketentuan pemberhentian tetap terhadap Firli, Presiden akan mengirimkan nama-nama yang pernah melalui uji kelayakan dan kepatutan sebagai pimpinan KPK kepada DPR untuk kemudian dipilih menggantikan Firli.
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK masih melanjutkan sidang etik Firli. Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Firli baru menyerahkan tembusan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada Presiden setelah sidang berjalan. Sidang etik terus berjalan dan pada 22 Desember disebutkan sudah diputus. Namun, putusan baru akan dibacakan pada 27 Desember 2023.