logo Kompas.id
Politik & HukumFirli Kembali Ajukan Surat...
Iklan

Firli Kembali Ajukan Surat Pengunduran Diri

Firli Bahuri kembali mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Ini adalah surat kedua setelah surat pertama tak bisa diproses.

Oleh
NINA SUSILO
· 2 menit baca
Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri kembali mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah suratnya yang dikirimkan pekan lalu tidak bisa diproses. Sekretariat Negara belum dapat memastikan kapan keputusan presiden terkait pemberhentian Firli bisa ditandatangani karena Presiden Jokowi sedang berada di luar Jakarta hingga beberapa hari ke depan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Senin (25/12/2023), mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo pada Sabtu (23/12/2023). Surat tersebut bertanggal 22 Desember 2023 dan menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KPK dan pimpinan KPK.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000