Windy Idol Akui Pernah Wisata Heli dengan Sekretaris MA Nonaktif
Dalam berkas dakwaan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan, helikopter disewa oleh Devi Herlina selaku notaris rekanan dari MS Glow.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
Istri mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana; finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol; dan kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando (depan kiri ke kanan) hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/12/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa korupsi kasus pengurusan perkara, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan, pernah jalan-jalan keliling Bali dengan helikopter bersama dengan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal dengan Windy Idol. Kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando, juga ikut dalam perjalanan tersebut.
Windy dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Hasbi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/12/2023). Selain Windy, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di persidangan yakni istri mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana, dan Rinaldo.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Toni Irfan bersama hakim anggota Teguh Santoso dan Mardiantos. Hasbi bersama terdakwa lainnya, Dadan, juga hadir di persidangan. Mereka didampingi oleh penasihat hukum masing-masing.
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Windy apakah pernah bepergian dengan Hasbi, lalu dijawab Windy lupa karena beberapa kali ada urusan dengan Hasbi. Selanjutnya, jaksa menanyakan kepada Windy pernah ke Bali bersama dengan Rinaldo dan dijawab Windy pernah sekitar satu atau dua tahun yang lalu.
Jaksa pun menanyakan kepada Windy apakah pernah menggunakan helikopter untuk perjalanan wisata bersama dengan Rinaldo dan Hasbi. Pertanyaan tersebut dijawab pernah oleh Windy.
Windy mengaku ia pergi ke Bali bersama Rinaldo untuk liburan. Pada hari pertama, ia jalan-jalan di Seminyak. Pada hari kedua, Hasbi mengetahui Windy sedang di Bali melalui tayangan di media sosialnya. Saat itu, Hasbi juga sedang di Bali. Windy mengaku sebelumnya tidak menghubungi Hasbi bahwa ia sedang di Bali.
Mereka pun akhirnya janjian untuk bertemu. Windy mengaku tidak mengetahui bahwa Hasbi akan mengajaknya naik helikopter. ”Ketemu saja deh kanda (Hasbi). Lagi di mana? Saya kan suka tanya gitu. Di sini. Beliau, ke sini saja. Ya sudah saya ke situ,” kata Windy.
Windy pun bertemu dengan Hasbi di tempat pendaratan helikopter. Ia langsung daftar naik helikopter dengan proses yang cepat. Di helikopter itu ada Windy, Rinaldo, Hasbi, seorang perempuan yang tidak dikenal Windy, dan pilot. Mereka menggunakan helikopter sekitar 15 menit.
Ia mengaku tidak tahu siapa yang membiayai penggunaan helikopter. Windy mengaku tidak membayar tur helikopter tersebut.
Saat Rinaldo dimintai keterangan oleh jaksa, ia mengaku ke Bali untuk jalan-jalan dan tanpa direncanakan. Sebelum penerbangan menggunakan helikopter, Rinaldo mengaku telah menghubungi pihak Urban Air melalui Whatsapp. Meskipun demikian, ia mengaku tidak memiliki inisiatif untuk naik helikopter. Ia mengetahui diajak naik helikopter setelah di Bali.
Seusai ditanya jaksa, penasihat hukum Hasbi dan Dadan, serta hakim, Hasbi tidak bertanya kepada Windy. Ia hanya menyatakan bahwa setiap pergi ada Rinaldo. Sementara Dadan tidak ada pertanyaan dan tanggapan.
Adapun di dalam dakwaan, Hasbi disebut menerima fasilitas perjalanan wisata keliling Bali menggunakan helikopter Belt 505 dengan register PK WSU dari Devi Herlina selaku notaris rekanan dari CV Urban Beauty (MS Glow) senilai Rp 7,5 juta pada 13 Januari 2022 di Urban Air, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Hasbi diduga menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy, Rinaldo, dan Betty Fitriana. Gratifikasi ini diduga bagian dari pengurusan perkara terkait koperasi simpan pinjam (KSP) Intidana di MA.