logo Kompas.id
Politik & HukumDewan Pengawas KPK Bawa...
Iklan

Dewan Pengawas KPK Bawa Persoalan Firli Bahuri ke Persidangan Etik

Dewan Pengawas KPK dalam waktu dekat segera menyidangkan aduan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Firli Bahuri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kesimpulan Dewas untuk melanjutkan kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke persidangan kode etik, Jumat (8/12/2023), di Jakarta.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kesimpulan Dewas untuk melanjutkan kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke persidangan kode etik, Jumat (8/12/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan membawa aduan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke persidangan kode etik. Ada tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli, di antaranya beberapa kali bertemu dan berkomunikasi dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12/2023), mengungkapkan, sejak Oktober 2023, Dewas sudah mengklarifikasi laporan masyarakat yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Klarifikasi tersebut dilakukan terhadap 33 orang, termasuk kepada pelapor, Firli, ahli, serta saksi internal dan eksternal. Dewas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam proses klarifikasi tersebut.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000