Jokowi Bantah Kritik Anies, IKN Diklaim Bisa Ciptakan Pemerataan
Pengamat melihat pemindahan ibu kota negara telah menjadi komoditas politik di Pemilu 2024, utamanya oleh kelompok yang berseberangan dengan pemerintahan Jokowi.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menepis kritik dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur justru akan menimbulkan ketimpangan baru. Pemindahan ibu kota diklaimnya justru bisa menciptakan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi baru.
Presiden seusai acara penanaman pohon bersama di Hutan Kota JIEP, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (29/11/2023), menyebutkan, sebesar 58 persen produk domestik bruto (PDB) ekonomi Indonesia terdapat di Pulau Jawa. Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara diharapkan titik pertumbuhan ekonomi baru tidak hanya ada di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Pulau Jawa.
”Justru kebalikannya kita tidak ingin Jawa sentris, ingin Indonesia sentris,” kata Presiden.
Dari 17.000 pulau di Indonesia, sebanyak 56 persen populasi Indonesia juga bermukim di Jawa. Dengan demikian, pemerintah menginginkan agar pembangunan bisa lebih Indonesiasentris. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa dirasakan merata di pulau lain, selain Pulau Jawa. Titik-titik pertumbuhan ekonomi baru juga ditargetkan bermunculan di luar Jawa.
Seperti diketahui, Anies pernah menyatakan bahwa pembangunan IKN bisa menimbulkan ketimpangan baru, bukan seperti yang kerap digembar-gemborkan pemerintah bahwa pembangunan IKN merupakan bentuk pemerataan.
”Mengapa? Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya,” kata Anies.
Presiden juga angkat suara soal sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu parpol pengusung capres Anies Baswedan, yang menolak pemindahan ibu kota ke IKN. Setidaknya ada tiga alasan PKS menolak hal itu, yakni Jakarta merupakan tempat bersejarah, pemerataan pembangunan tidak hanya bisa diukur dari pemindahan ibu kota ke IKN, dan Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang perlu dirawat.
Menurut Presiden, siapa pun boleh beropini. Namun, ia mengingatkan, pemindahan ibu kota ke IKN merupakan amanat dari undang-undang. ”Ya, itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini, kan, silakan. Tapi, IKN itu sudah ada undang-undangnya,” kata Presiden.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun membela pembangunan IKN. Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah menganggarkan pembangunan IKN tersebut.
”Pemerintah sudah menganggarkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Airlangga seusai menghadiri acara Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Komoditas politik
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo, melihat, menjelang Pemilu 2024, isu IKN telah menjadi komoditas politik, utamanya bagi pihak yang berseberangan dengan pemerintahan Jokowi.
”Statement parpol tersebut mungkin menarik, laku keras. Tetapi, idealnya parpol tersebut memberikan argumentasi berbasis bukti dan analisis mendalam dan komprehensif,” ucap Gitadi.
Ia pun melihat pembangunan IKN sudah telanjur berjalan. ”Sehingga yang lebih dibutuhkan adalah analisis on going evaluation solutif, bukan sekadar statement konfrontatif,” ujarnya.