logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi Izinkan Mahfud...
Iklan

Presiden Jokowi Izinkan Mahfud MD dan Prabowo Cuti Kampanye

Presiden Jokowi menyetujui cuti kampanye bagi Menko Polhukam Mahfud MD yang maju jadi cawapres dan Menhan Prabowo Subianto yang maju jadi capres pada Pilpres 2024. Pemerintah memastikan pemerintahan tetap berjalan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/11/2023)
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/11/2023)

  • Presiden, melalui Mensesneg, telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye bagi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto.
  • Sesuai PP 53/2023, cuti atau izin kampanye bagi menteri yang menjadi peserta pilpres dapat disesuaikan kebutuhan.
  • Sampai saat ini belum ada kasus Presiden tidak mengizinkan cuti bagi menteri yang maju sebagai capres atau cawapres.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye bagi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Mahfud maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, sedangkan Prabowo Subianto menjadi calon presiden berdampingan dengan calon wakil presiden, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000