Presiden Jokowi Siap Beri Izin Menterinya ”Nyapres”
Presiden Jokowi memastikan akan memberi izin kepada para menteri yang maju dalam Pemilu Presiden 2024. Namun, cuti dan melepaskan fasilitas negara wajib dipatuhi oleh para menteri yang ambil cuti.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo membolehkan para menterinya maju dalam kontestasi pemilu presiden dan wakil presiden. Namun, dia mengingatkan agar tidak ada fasilitas negara yang digunakan dalam kampanye Pemilu 2024.
”Kalau aturannya tidak usah mundur, ya enggak apa-apa. Yang paling penting, tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye, cuti. Aturannya jelas,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat ditemui di sela peninjauan di Gudang Bulog Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Presiden juga memastikan jalannya pemerintahan tak akan terganggu meskipun beberapa menteri akan cuti saat kampanye pilpres. ”Ah, sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah akan mengizinkan bila menterinya mengajukan permohonan cuti kampanye, Presiden segera mengiyakan. ”Diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu (diizinkan),” ujarnya.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No 68/PUU-XX/2022, KPU mempersiapkan rancangan peraturan KPU terkait Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pada Pilpres 2019 menteri atau pejabat setingkat menteri harus mengundurkan diri saat menjadi capres-cawapres. Namun, untuk Pemilu 2024, menteri dan pejabat setingkat menteri cukup mengajukan cuti sepanjang mendapatkan izin dari Presiden.
”Kalau aturannya tidak usah mundur, ya enggak apa-apa. Yang paling penting, tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye, cuti. Aturannya jelas. ”
Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyebut menteri atau pejabat setingkat menteri dikecualikan dari kewajiban mengundurkan diri dari jabatannya ketika dicalonkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu sebagai capres atau cawapres. Menteri tidak perlu mengundurkan diri sepanjang mendapatkan persetujuan presiden dan cuti/nonaktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri.
Diatur pula bahwa cuti dilakukan terhitung sejak ditetapkan sebagai capres dan cawapres sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wapres. Dengan demikian, cuti menteri bisa sampai setahun lamanya.
Percepatan
”Diatur pula bahwa cuti dilakukan terhitung sejak ditetapkan sebagai capres dan cawapres sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wapres. Dengan demikian, cuti menteri bisa sampai setahun lamanya. ”
Dalam rancangan PKPU yang sama, KPU juga merencanakan tahapan pencalonan presiden dan wapres untuk Pemilu 2024 dipercepat. Tahapan yang awalnya berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023 dimajukan menjadi 7 Oktober-14 November 2023.
Dengan demikian, pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres diusulkan maju dari sebelumnya 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober selama seminggu.
”Tanyakan kepada KPU. ”
Terkait usulan percepatan masa pendaftaran capres-cawapres, Presiden Jokowi menilai hal tersebut sebagai kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. ”Tanyakan kepada KPU,” ujarnya.
Sementara secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai percepatan tersebut adalah keharusan. ”Kalau tidak diajukan, justru memengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Mahfud, ketentuan jadwal tahapan tersebut ditentukan dalam PKPU setelah dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri, DPR, dan Bawaslu. Namun, ketentuan bahwa masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan. Demikian pula, gambar para pasangan calon ataupun logistik harus sudah dicetak sekian hari sebelum pemungutan suara.
“Kalau menggunakan jadwal lama, berdasar Pasal 26 itu enggak terkejar. Kalau menggunakan jadwal lama, kita akan harus menunda malahan,” tambahnya. (INA)