11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Diduga Terkait Pembangunan Jalan
KPK menangkap 11 orang dan menyita uang yang diduga terkait proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kaltim.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·1 menit baca
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 11 orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Timur. Para penyelenggara negara itu diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pembangunan jalan.
”Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai informasi adanya operasi tangkap tangan di Kaltim, Jumat (24/11/2023).
Ali mengungkapkan, sebanyak 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih diperiksa penyidik KPK. Namun, KPK belum bersedia mengungkapkan secara rinci siapa saja penyelenggara negara yang tertangkap tangan.
Sebanyak 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih diperiksa penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain, serta sejumlah pihak yang juga diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi.
Ghufron menjelaskan, tindak pidana korupsi diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni proyek pembangunan jalan. Namun, KPK akan menyampaikan detail hasil operasi tangkap tangan tersebut setelah memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan selama 24 jam pertama.
Meminta maaf
Ghufron juga menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan terjadi di tengah hiruk-pikuk di lembaga KPK. Kegaduhan yang dimaksud terkait dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.
Sebagai pimpinan KPK, Ghufron menegaskan akan turut bertanggung jawab. Karena itu, ia meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa yang telah menimbulkan kegaduhan serta mengikis harapan kepada KPK untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
”Tentu peristiwa (itu) akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami, baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan,” kata Ghufron.
KPK berharap, masyarakat tetap mendukung upaya KPK dalam perjuangan memberantas rasuah. Ini karena KPK merupakan milik rakyat dan negara Indonesia.
”Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi,” ujar Ghufron.