logo Kompas.id
Politik & HukumRapat Delapan Hakim Konstitusi...
Iklan

Rapat Delapan Hakim Konstitusi Belum Sampai pada Putusan

Para hakim konstitusi, minus Anwar Usman, membahas perkara 141 terkait pengujian kembali pasal usia capres dan cawapres. Pembahasan belum menghasilkan putusan sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/3/32023).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/11/2023), menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk membahas putusan sejumlah perkara yang saat ini masih ditangani MK. Salah satu perkara yang dibahas adalah perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait pengujian kembali syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

”Semua sedang dalam pembahasan karena bersamaan dengan pembahasan beberapa putusan,” kata juru bicara MK yang juga Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi apakah perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 turut dibahas dalam RPH pada Selasa.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000