logo Kompas.id
Politik & HukumPKS Tolak Percepatan Jadwal...
Iklan

PKS Tolak Percepatan Jadwal Pilkada, Delapan Fraksi Lain Setuju

Revisi UU Pilkada yang salah satunya akan mempercepat jadwal pilkada serentak nasional 2024 disetujui untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — DPR menyetujui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Persetujuan revisi untuk mempercepat jadwal pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024 itu diwarnai penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Adapun dua dari delapan fraksi lain, yakni Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, menyetujui dengan catatan.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000