logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu Beberkan Sejumlah...
Iklan

Bawaslu Beberkan Sejumlah Kerepotan bila Pilkada Dipercepat

Bawaslu mengingatkan, perubahan jadwal pelaksanaan pilkada akan merepotkan penyelenggara pemilu. Sebab, sejumlah tahapan pilkada dipastikan akan beririsan tahapan pemilu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat tiba untuk rapat kerja bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (21/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat tiba untuk rapat kerja bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (21/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu membeberkan sejumlah hal yang patut diperhatikan jika pemerintah berkukuh mempercepat jadwal Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Tak hanya masalah keamanan, kesiapan penyelenggaraan pemilu dan anggaran hibah untuk penyelenggaran pilkada juga harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Percepatan pilkada juga akan membuat sejumlah tahapan bersinggungan dengan tahapan Pemilu 2024 sehingga jika tak dipersiapkan dengan baik, kualitas pemilu akan menjadi taruhannya.

Rencana untuk memajukan pelaksanaan pilkada dari November 2024 menjadi September 2024 disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/9/2023) malam. Salah satu urgensi memajukan Pilkada 2024 ialah menyerentakkan sirkulasi elite nasional dan daerah sehingga rencana pembangunan nasional dan daerah bisa sinkron.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000