logo Kompas.id
Politik & HukumMK Gelar RPH Bahas Ketua MK...
Iklan

MK Gelar RPH Bahas Ketua MK Baru

Mengikuti putusan MKMK, menurut rencana, MK akan mengggelar RPH memilih ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK. Anwar juga dilarang periksa uji materi syarat usia capres-cawapres lainnya.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 5 menit baca
Pemimpin sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, saat memaparkan alasan-alasan pengambilan amar putusan pada Sidang Putusan Etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pemimpin sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, saat memaparkan alasan-alasan pengambilan amar putusan pada Sidang Putusan Etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Selasa (7/11/2023), mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, khususnya akibat adanya benturan kepentingan dalam penanganan perkara pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dengan putusan tersebut, menurut rencana, MK akan rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk membahas perintah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Adapun prinsip-prinsip dalam Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi ”Sapta Karsa Hutama” yang dilanggar adalah prinsip ketakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, serta kepantasan dan kesopanan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000