logo Kompas.id
Politik & HukumMenebak Arah Putusan Etik...
Iklan

Menebak Arah Putusan Etik terhadap Ketua MK Anwar Usman

Ada 4 kemungkinan putusan MKMK terhadap Anwar Usman terkait dugaan konflik kepentingan pada pengujian syarat usia capres-cawapres.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memenuhi panggilan Sidang Etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di  Jakarta, Selasa (31/10/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memenuhi panggilan Sidang Etik dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Jatuhnya palu di tangan Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi pertama periode 2003-2008, dinanti jutaan rakyat Indonesia. Masyarakat menanti apakah palu itu akan berdampak pada perubahan peta politik jelang kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun depan atau sebaliknya tak berdampak dan membiarkan kontestasi diikuti oleh perwakilan dinasti Joko Widodo.

Palu di tangan Jimly itu juga bisa jadi menentukan masa hidup putusan 90/PUU-XXI/223 yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden, untuk menjadi bakal calon wakil presiden. Akahkah putusan 90 akan berakhir sore ini? Ataukah Jimly selaku Ketua Majelis Kehormatan MK membiarkan putusan tersebut tetap bernyawa meskipun dihasilkan dengan cara-cara yang oleh para pelapor etik disebut dilakukan dengan cara yang melanggar hukum dan moral.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000