Menteri Ikut Kontestasi Politik, Netralitas ASN Jadi Taruhan
Satu anggota Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko Polhukam Mahfud MD, telah didaftarkan sebagai bakal cawapres. Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah meminta izin untuk didaftarkan sebagai bakal capres.
Oleh
IQBAL BASYARI, NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Keikutsertaan sejumlah menteri dalam pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada tahun 2024 berpotensi memengaruhi netralitas aparatur sipil negara (ASN). Penyalahgunaan wewenang, termasuk mobilisasi ASN, untuk pemenangan pemilu rawan terjadi. Pengawasan ketat diperlukan agar semua kontestan Pemilu 2024, tak terkecuali pejabat negara, bersaing sesuai dengan aturan main yang berlaku.
Setidaknya sudah ada satu menteri yang didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud didaftarkan sebagai pendamping bakal calon presiden (capres) dari Ganjar Pranowo oleh gabungan PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Selain itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat permintaan persetujuan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai bakal capres kepada Presiden Joko Widodo. Prabowo juga menyampaikan surat izin cuti untuk proses pendaftaran di KPU.
Sejumlah menteri dan wakil menteri juga didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg). Beberapa di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang maju dari PDI-P, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (Partai Golkar), serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa).
Selain itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo yang maju dari Partai Perindo, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (Partai Bulan Bintang), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (PDI-P), serta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (Partai Golkar).
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, keikutsertaan sejumlah menteri dalam pilpres dan pileg berpotensi memengaruhi netralitas ASN, terutama di kementerian yang bersangkutan. Pegawai yang berada di kementerian rentan dimobilisasi untuk pemenangan pemilu.
Selain itu, menteri yang berkontestasi di pilpres dan pileg rentan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki. Kebijakan dan program-program kementerian berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan pemilu.
Potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dengan memobilisasi ASN, semakin besar karena menteri tak harus mundur, tetapi cukup izin cuti ketika ikut pilpres ataupun pileg. Ini berarti para menteri masih memegang kendali atas lembaga yang dipimpinnya.
”Tidak hanya menteri yang maju sebagai capres, cawapres, ataupun caleg, penyalahgunaan kekuasaan berpotensi pada menteri yang berada satu partai dan satu gerbong koalisi,” ujar Herman, Jumat (20/10/2023).
Idealnya menteri memilih mundur atau presiden melakukan perombakan kabinet kepada menteri yang berkontestasi agar kinerja pemerintahan tetap optimal dan potensi penyalahgunaan kekuasaan berkurang
Laporan dari Komisi ASN (KASN) per September 2023 menunjukkan terdapat 122 aduan terkait ASN yang berlaku tidak netral. Melalui siaran pers beberapa waktu lalu, Asisten KASN Iip Ilham Firman mengungkapkan, pengaduan mengenai pelanggaran netralitas ASN akan merambat naik mendekati pemungutan suara. ”Puncaknya biasanya terjadi di masa kampanye,” ujarnya.
KASN memperkirakan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu kali ini akan tinggi karena pemilu dan pilkada digelar serentak. Pemilu digelar dalam lima kotak, yakni pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan presiden-wakil presiden. Selain itu, ada pula pilkada yang digelar hanya berselang beberapa bulan dari pemilu.
Oleh karena itu, Herman mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga KASN memperketat pengawasan terhadap para menteri serta ASN, terutama saat masa kampanye. Sebab, potensi pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan cukup tinggi di tengah kontestasi pilpres di mana tidak ada satu pun kandidat yang elektabilitasnya dominan. Pengawasan terhadap para menteri ataupun ASN di bawahnya perlu menjadi perhatian serius agar semua kontestan bersaing sesuai dengan aturan main yang berlaku.
”Idealnya menteri memilih mundur atau presiden melakukan perombakan kabinet kepada menteri yang berkontestasi agar kinerja pemerintahan tetap optimal dan potensi penyalahgunaan kekuasaan berkurang,” ucap Herman.
Meminta netral
Sehari setelah didaftarkan sebagai bakal cawapres, Jumat (20/10/2023), Mahfud meminta para pegawai di kementeriannya bersikap netral. Para ASN diminta tidak usah mendukung atau tidak mendukungnya di Pilpres 2024 karena pilihan politik merupakan urusan pribadi.
”Di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain. Semuanya harus digunakan untuk kepentingan Saudara. Saudara harus netral, tidak boleh ikut-ikutan berpolitik, kampanye,” ujar Mahfud.
Sementara itu, KPU telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal capres-cawapres yang telah didaftarkan. Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (21/10/2023), sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Minggu (22/10/2023).