logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Pensiun, Sejumlah Jaksa...
Iklan

Soal Pensiun, Sejumlah Jaksa Gugat Jaksa Agung ke PTUN

Sejumlah jaksa menggugat Jaksa Agung ke PTUN Jakarta karena mereka tak diaktifkan kembali sebagai jaksa. Gugatan diajukan karena MK telah memutus untuk menunda pemberlakuan aturan soal usia pensiun jaksa di UU Kejaksaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan kejaksaan dengan 18 orang di antaranya kepala kejaksaan tinggi. Pelantikan dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/3/2022).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan kejaksaan dengan 18 orang di antaranya kepala kejaksaan tinggi. Pelantikan dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah jaksa menggugat Jaksa Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena mereka tidak diaktifkan kembali sebagai jaksa. Gugatan itu diajukan lantaran Mahkamah Konstitusi telah memutus untuk menunda pemberlakuan Pasal 40A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan selama lima tahun.

Mengenai gugatan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan telah memberi ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000