logo Kompas.id
Politik & HukumSaat ”Like” dan ”Share” ASN...
Iklan

Saat ”Like” dan ”Share” ASN Bisa Diperkarakan

Demi menjaga netralitas ASN saat pemilu, seperangkat aturan diterbitkan pemerintah. Namun, pelanggaran netralitas tetap terjadi, tak terkecuali menjelang Pemilu 2024.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 4 menit baca
Kampanye publik netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Hari Bebas Kendaraan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (10/3/2019).
HUMAS KOMISI ASN

Kampanye publik netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Hari Bebas Kendaraan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Mengacu pada data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 64 ASN terbukti melanggar netralitas ASN saat pemilu sejak awal 2023. Pelanggaran itu seperti sosialisasi atau kampanye di media sosial; mengunggah, menyukai, membagikan, mengomentari, dan mengikuti grup atau media sosial dari bakal calon peserta Pemilu 2024, bahkan ada ASN yang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan turut memberikan dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Banyaknya pelanggaran netralitas ASN ketika Pemilu 2024 masih berada di tahapan awal itu menguak problem klasik pelanggaran netralitas ASN saat pemilu, yang belum juga bisa dicegah. Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman bahkan memprediksi pelanggaran netralitas akan terus meningkat dan mencapai puncaknya saat masa kampanye. Tak hanya itu, ia memperkirakan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024 lebih tinggi karena ketatnya kontestasi akibat lebih banyak parpol, bakal calon anggota legislatif (caleg), dan kemungkinan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang jadi peserta pemilu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000