logo Kompas.id
Politik & HukumInsiden Rempang, Komnas HAM...
Iklan

Insiden Rempang, Komnas HAM Ingatkan Hak Warga Tak Dilanggar

Komnas HAM membutuhkan keterangan dari pihak aparat keamanan untuk menyelesaikan laporan akhir terkait indikasi pelanggaran HAM saat insiden Rempang, awal September lalu.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar konferensi pers tentang temuan awal konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar konferensi pers tentang temuan awal konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Jumat (22/9/2023).

JAKARTA,KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan laporan akhir terkait indikasi pelanggaran HAM saat dua kali bentrokan antara warga sipil dan aparat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, awal September lalu. Meski demikian, berbasis temuan sementara, Komnas HAM mengingatkan negara untuk tidak melanggar hak warga atas tempat tinggal yang layak. Negara juga tidak boleh merelokasi paksa karena hal itu bentuk pelanggaran HAM.

Sikap Komnas HAM itu disampaikan saat konferensi pers temuan awal Komnas HAM atas kasus Pulau Rempang di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Konferensi pers itu dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Uli Parulian Sihombing, Prabianto Mukti Wibowo, Saurlin P Siagian, dan Putu Elvina.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000