logo Kompas.id
Politik & HukumButuh Regulasi Penjabat Kepala...
Iklan

Butuh Regulasi Penjabat Kepala Daerah yang Terindikasi Bawaslu Maju Pilkada

Majunya penjabat kepala daerah dalam pilkada juga berpotensi melanggar netralitas ASN. Perlu regulasi untuk menganitipasi potensi tersebut di daerah.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua dari kiri), Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (ketiga dari kiri), dan Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kedua dari kanan) mengucapkan sumpah jabatan didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua dari kiri), Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (ketiga dari kiri), dan Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kedua dari kanan) mengucapkan sumpah jabatan didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyoroti potensi penjabat kepala daerah yang bisa ikut sebagai peserta pada Pilkada 2024. Pasalnya, mereka telah berinvestasi infrastruktur politik saat menjabat sebagai penjabat kepala daerah. Karena itu, regulasi untuk mencegah potensi tersebut sangat dibutuhkan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, (21/9/2023). Adapun pembahasan berfokus pada aspek netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000