logo Kompas.id
Politik & HukumPenghitungan Suara Dua Panel...
Iklan

Penghitungan Suara Dua Panel Bakal Mempersulit Pengawasan

Bawaslu keberatan dengan penghitungan suara dua panel karena dinilai akan menyulitkan pengawasan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Senin (6/5/2019), dilangsungkan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mulai hari itu, rekapitulasi dilakukan dalam dua panel terpisah.
KOMPAS/INGKI RINALDI

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Senin (6/5/2019), dilangsungkan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mulai hari itu, rekapitulasi dilakukan dalam dua panel terpisah.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum merancang model penghitungan suara dengan metode dua panel untuk mempercepat rekapitulasi suara sekaligus menghindari jatuhnya korban jiwa karena kelelahan di Pemilu 2024. Namun, metode itu dinilai menyulitkan pengawasan karena Badan Pengawas Pemilu hanya menempatkan satu pengawas di tiap-tiap tempat pemungutan suara.

KPU telah menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Senin (4/9/2023). Salah satunya rancangan PKPU tentang Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000