logo Kompas.id
Politik & HukumBeban Kerja KPPS Akan...
Iklan

Beban Kerja KPPS Akan Dikurangi

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, penghitungan suara di Pemilu 2024 akan dibagi menjadi dua panel agar waktu pelaksanaan penghitungan suara lebih cepat.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay memberikan paparan saat diseminasi publik bertajuk Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Salinan Elektronik di TPS Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay memberikan paparan saat diseminasi publik bertajuk Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Salinan Elektronik di TPS Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Pemilu 2024. Penghitungan suara akan dibagi dalam dua panel serta KPPS tidak perlu menyalin secara manual puluhan formulir rekapitulasi suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, mengatakan, draf rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan suara memuat sejumlah inovasi untuk mengurangi beban kerja penyelenggara. İnovasi dilakukan untuk mencegah beban kerja berlebih yang dapat mengakibatkan kematian para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000