Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, penghitungan suara di Pemilu 2024 akan dibagi menjadi dua panel agar waktu pelaksanaan penghitungan suara lebih cepat.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Pemilu 2024. Penghitungan suara akan dibagi dalam dua panel serta KPPS tidak perlu menyalin secara manual puluhan formulir rekapitulasi suara.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, mengatakan, draf rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan suara memuat sejumlah inovasi untuk mengurangi beban kerja penyelenggara. İnovasi dilakukan untuk mencegah beban kerja berlebih yang dapat mengakibatkan kematian para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ia menuturkan, penghitungan suara di Pemilu 2024 akan dibagi menjadi dua panel agar waktu pelaksanaan penghitungan suara lebih cepat. Panel pertama untuk penghitungan pemilihan Presiden-Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Daerah. Sementara panel kedua untuk penghitungan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
”Memang akan ada konsekuensinya, seperti pengawas tempat pemungutan suara (TPS), saksi-saksi. Kami akan komunikasikan ini kepada pembuat undang-undang,” ujar Betty seusai diseminasi publik bertajuk ”Pencatatan Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Salinan Elektronik di TPS Pemilu 2024” di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Selain itu, lanjut Betty, KPPS tidak perlu menyalin puluhan formulir rekapitulasi suara yang harus diberikan kepada seluruh saksi. Di setiap TPS akan ada mesin foto copy yang akan digunakan untuk menyalin berbagai formulir. Dengan demikian, KPPS hanya perlu membuat satu formulir dan menyalin sesuai kebutuhan. Namun, formulir tetap ditandatangani secara langsung (basah) oleh KPPS. ”Sewa mesin foto copy berasal dari anggaran pendirian TPS,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, penghitungan dua panel tidak mengurangi beban kerja penyelenggara. Sebab, seluruh KPPS tetap harus melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara bersamaan. Sementara itu, penggunaan mesin foto copy justru membuat anggaran semakin bertambah.
Oleh karena itu, Netgrit menawarkan alternatif untuk mengurangi beban KPPS, terutama dalam rekapitulasi suara. Pihaknya mengusulkan desain formulir C Hasil dan aplikasi pembaca hasil perolehan suara. Dengan demikian, proses pembuatan salinan formulir lebih cepat dan bisa didistribusikan lebih mudah.
Digitalisasi hasil perolehan suara akan memotong rantai rekapitulasi hasil dari C1. Plano di TPS langsung menuju server KPU. Inovasi melalui aplikasi C. Digital ini bisa memotong rantai pengiriman data mulai dari C1 dan salinan yang dikirim ke kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Uji coba aplikasi sudah dilakukan dua kali dengan akurasi mencapai 99 persen dan 100 persen.
”Kami berupaya mencari jalan agar proses di TPS menjadi lebih ringan, lebih cepat, dan lebih akurat agar harapannya nanti semua bisa menjadi lebih percaya dengan apa yang dikerjakan KPU,” ujar Hadar.