logo Kompas.id
Politik & HukumEks Dirut Transjakarta Jadi...
Iklan

Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Beras

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga telah menikmati sekitar Rp 18,8 miliar hasil dugaan korupsi yang mereka lakukan. Salah satu tersangka yang tak ditahan adalah eks Dirut Transjakarta.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (depan, kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (depan, kanan) dalam konferensi pers, Rabu (23/8/2023), di Jakarta, menjelaskan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat dan Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial tahun 2020. Dugaan korupsi ini telah merugikan negara sekitar Rp 127,5 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga dari enam tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat dan Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial tahun 2020. Salah satu tersangka yang belum ditahan adalah Muhammad Kuncoro Wibowo, yang pernah menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta. Perbuatan para tersangka dianggap telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 127,5 miliar.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000