Meski tak mudah, peluang bagi caleg kalangan muda masuk parlemen masih terbuka. Mereka mesti masif menyosialisasikan diri di tengah masyarakat. Para caleg muda menjadi faktor krusial untuk meraih suara di Pemilu 2024.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik meyakini keberadaan calon anggota legislatif dari kalangan muda menjadi faktor krusial untuk dapat meraih suara pada Pemilu 2024. Hal ini karena mayoritas pemilih di pesta demokrasi tahun depan tersebut berasal dari kalangan berusia muda.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 9.919 calon anggota legislatif (caleg) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR. Sebanyak 1.507 orang atau 15,18 persen bakal caleg DPR di dalam DCS tersebut berusia 21-30 tahun. Adapun caleg berusia 31-40 tahun sebanyak 1.757 orang. Artinya, ada 33 persen bakal caleg anggota DPR yang berasal dari kalangan muda.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno saat dihubungi di Jakarta, Minggu (20/8/2023), upaya menarik anak muda untuk masuk ke dalam dunia politik masih terganjal persepsi buruk citra politik. Namun, PAN selalu menekankan kepada anak muda bahwa politik dapat menjadi alat untuk melahirkan kebijakan dan perubahan dalam menghadapi permasalahan yang relevan dengan kaum muda. Kekuatan PAN juga ada pada para kader muda.
”Rata-rata pengurus PAN adalah anak-anak muda. Ada enam anggota DPR yang usianya di bawah 35 tahun saat dilantik periode 2019-2024 lalu. Ini bukti PAN fokus ke anak muda dan isu-isunya,” kata Eddy.
Rata-rata pengurus PAN adalah anak-anak muda. Ada enam anggota DPR yang usianya di bawah 35 tahun saat dilantik periode 2019-2024 lalu. Ini bukti PAN fokus ke anak muda dan isu-isunya.
Eddy menuturkan, para kader muda PAN telah diberikan pendidikan politik praktis dan pengenalan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Sekolah Politik Kerakyatan selama tiga bulan. Para kader juga diajari cara mengidentifikasi persoalan riil dan mencari solusinya.
Para caleg DPR dari kalangan muda ini diharapkan dapat mendulang suara dari para pemilih muda. Apalagi, jumlah pemilih muda dari rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU mencapai 56 persen dari 204,8 juta pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Rinciannya, dari generasi milenial (25-39 tahun) sebesar 68,8 juta orang (33,6 persen) dan generasi Z (17-24 tahun) mencapai 46,8 juta pemilih (22,9 persen).
Terkait pemilih muda ini, Eddy meyakini, mereka menjadi pasar yang menarik bagi PAN. Untuk itu, sejumlah isu dan pendekatan akan dilakukan PAN demi memastikan lebih banyak suara anak muda mengalir ke partai tersebut.
”Ide yang ditawarkan oleh caleg muda adalah hal-hal yang aktual dan kontemporer saat ini, yang telah menjadi permasalahan di kalangan pemilih muda. Misalnya, akses lingkungan, pendidikan, dan peningkatan skill atau kemampuan di dunia kerja,” ujar Eddy.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, PKS memastikan minimal ada 15 persen caleg kalangan muda di dalam daftar hasil rekrutmen bakal calon anggota dewan. Hal itu merupakan bentuk perhatian PKS terhadap para caleg muda.
Dalam hal pembinaan, lanjut Mardani, PKS memiliki struktur kepengurusan pada bidang kepemudaan. Selain itu, ada organisasi sayap anak muda, seperti Garuda Keadilan ataupun Gema Keadilan.
”Untuk meraih suara pemilih muda, para caleg muda PKS berfokus pada (upaya) memberdayakan komunitas. Forum komunitas (yang) diberdayakan juga dapat menjadi wadah penguatan finansial para anggotanya. Kader PKS juga mengampanyekan politik nilai dan politik visi-misi,” tambah Mardani.
Sementara itu, partai nonparlemen memandang kalangan muda masih memiliki keterbatasan dalam pengalaman politik dan pemahaman tentang proses politik. Terkait hal tersebut, diperlukan pelatihan dan pembinaan lebih lanjut bagi kalangan muda tersebut.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), misalnya, telah menyediakan pendampingan dan pelatihan bagi kader muda. Perindo pun membangun platform komunikasi yang relevan dan memberikan ruang bagi anak muda untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, banyak anak muda tertarik ambil bagian dalam partai politik, tetapi kebingungan dalam menentukan partai mana yang cocok dengan aspirasi mereka. Kehadiran Partai Perindo membuat generasi milenial akhirnya menemukan wadah yang pas untuk menyalurkan naluri membangun bangsa lewat politik.
”Saat ini, Perindo memiliki Pemuda Perindo. Pemuda Perindo dapat berdampak bagi pembangunan bangsa Indonesia sehingga bangsa ini dapat memanfaatkan momentum bonus demografi dengan baik,” kata Ferry.
Melawan calon petahana
Peneliti senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengungkapkan, politisi muda atau pemula sangat sulit masuk parlemen. Sekalipun ada yang berasal dari kalangan muda, jumlahnya sedikit dan dari keluarga pejabat.
Politisi muda pun akan kalah bersaing dengan petahana yang telah memiliki kekuatan basis jaringan, kecukupan finansial, pengalaman, serta fasilitas reses dari DPR selama menjabat. Politisi muda harus bekerja sangat keras untuk bersaing dengan petahana yang memiliki fasilitas penuh tersebut.
”Politisi muda juga akan menghadapi realitas politik yang tidak ideal, di mana faktor-faktor emosional dan finansial jauh lebih berpengaruh dibandingkan dengan faktor-faktor rasional, seperti visi-misi dan program kerja,” ujar Usep.
Politisi muda juga akan menghadapi realitas politik yang tidak ideal, di mana faktor-faktor emosional dan finansial jauh lebih berpengaruh dibandingkan dengan faktor-faktor rasional.
Sehubungan hal itu, Usep menyarankan, sistem rekrutmen politik di parpol harus diperbaiki untuk lebih menarik kelompok muda. Perbaikan tak hanya untuk rekrutmen caleg, tetapi juga sebagai anggota atau pengurus parpol. Politisi muda mesti mendapatkan pengaderan secara berjenjang, yang artinya tidak instan.
Meskipun jalan bagi bakal caleg dari kalangan kaum muda untuk lolos ke parlemen tidak mudah, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, peluang bagi mereka masih terbuka. Sisa waktu sekitar tujuh bulan sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 mesti digunakan caleg muda untuk menyosialisasikan diri secara masif, yakni dengan selalu berada di tengah masyarakat dalam kondisi apa pun.
”Selain kehadiran pada masyarakat yang utama, para caleg muda ini masih baru sehingga juga akan membawa ide baru. Saat ini, ada juga suasana bosan publik dengan anggota DPR lama karena selalu mendapat ranking terendah dalam hal kesukaan publik. Maka, kedua modal itu dapat menaikkan elektabilitas dan merebutnya dari caleg petahana,” kata Ray.