logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Wacana Amendemen...
Iklan

Mahfud MD: Wacana Amendemen Boleh Saja, tetapi Jangan Ganggu Pemilu

Mahfud MD menyatakan siap pasang badan jika Pemilu 2024 sampai terganggu. Menurut dia, isu amendemen itu idealnya dibahas sesudah pemilu.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Opini Hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI 1945
KOMPAS/HERYUNANTO

Opini Hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI 1945

JAKARTA, KOMPAS —Evaluasi menyeluruh sistem konstitusi RI pascareformasi yang sudah dipraktikkan selama 24 tahun lewat amendemen, seperti yang diusulkan MPR, itu diperlukan. Akan tetapi, evaluasi tersebut sebaiknya dilakukan setelah urusan Pemilu 2024 selesai. Sebab, apabila dilakukan sebelum pemilu, isu yang mencuat akan melebar sehingga perlu dihentikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (18/8/2023), mengatakan, amendemen konstitusi sebagai wacana boleh saja. Namun, hal itu perlu dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang sedang berjalan. Sebab, sampai saat ini isu itu pun belum ramai direspons oleh DPR.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000