logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Siapkan Naskah...
Iklan

Pemerintah Siapkan Naskah Akademik Revisi UU Peradilan Militer

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan menyiapkan naskah akademik untuk merevisi UU Peradilan Militer. Mahfud meminta agar Kemenkumham usulkan revisi itu untuk Prolegnas 2024.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan sesi wawancara di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan sesi wawancara di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Polemik penanganan kasus pidana yang melibatkan militer mulai menemui titik terang. Pemerintah menyatakan akan segera menyiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini pun disambut baik oleh kelompok masyarakat sipil.

”Saya kira, pemerintah akan segera menyiapkan naskah akademik (untuk revisi UU Peradilan Militer). Naskah itu akan menampung aspirasi yang lebih demokratis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui Kompas di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000