logo Kompas.id
Politik & HukumKoalisi Sampaikan Surat...
Iklan

Koalisi Sampaikan Surat Terbuka agar UU Peradilan Militer Segera Direvisi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan surat terbuka kepada Kemenko Polhukam agar UU Peradilan Militer segera direvisi. Saat ini koalisi juga siapkan materi untuk revisi undang-undang itu.

Oleh
HIDAYAT SALAM, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 4 menit baca
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk segera merevisi UU Peradilan Militer, Rabu (16/8/2023), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk segera merevisi UU Peradilan Militer, Rabu (16/8/2023), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merevisi Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Undang-undang ini dinilai sering digunakan untuk memberikan impunitas kepada anggota militer yang terjerat tindak pidana umum.

Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), selama periode Oktober 2021-September 2022 terdapat 65 perkara tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI dengan melibatkan 152 terdakwa. Namun, hukuman yang diberikan kepada terdakwa relatif ringan dengan mayoritas vonis hanya berupa penjara dalam hitungan bulan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000