logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Menghendaki...
Iklan

Pemerintah Menghendaki Dibentuknya Penjaga Pesisir Indonesia

Sebagai wilayah perairan, Indonesia menyimpan beragam potensi sumber daya alam yang sekaligus berisiko menimbulkan ancaman keamanan laut. Untuk itu, pemerintah menginginkan hadirnya Penjaga Pesisir Indonesia.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Kapal cepat (<i>high speed craft</i>/HSC) milik Badan Keamanan Laut diuji coba pada Kamis (20/6/2023).
HUMAS BAKAMLA

Kapal cepat (high speed craft/HSC) milik Badan Keamanan Laut diuji coba pada Kamis (20/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menghendaki dibentuknya Penjaga Pesisir Indonesia atau Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Kehadirannya untuk mengatasi berbagai ancaman yang senantiasa dihadapi di kawasan perairan Indonesia, baik itu penyelundupan manusia dan barang maupun penangkapan ikan secara ilegal.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD, keinginan membentuk Penjaga Pesisir Indonesia itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. ”Lembaga itu berfungsi menjaga keamanan, penyelenggaraan keselamatan, serta penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” ucapnya dalam Seminar Pembangunan Keamanan Laut untuk Mendukung Pencapaian Target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000