logo Kompas.id
Politik & HukumJohnny G Plate Diharapkan...
Iklan

Johnny G Plate Diharapkan Berani ”Buka-bukaan” Kasus BTS 4G

Tanpa harus menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, Johnny G Plate bisa mengungkapkan semua hal, termasuk informasi tentang pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi BTS 4G.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Proses serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat (9/6/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Proses serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat (9/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS —Kemungkinan Johnny G Plate menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station atau 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 masih tetap terbuka. Namun sebenarnya, tanpa harus menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, Johnny tetap dapat membuat kasus itu menjadi terang dengan bersikap terbuka, baik kepada penyidik maupun di hadapan hakim di persidangan.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Johnny, Achmad Cholihin, menyampaikan kesediaan kliennya untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Alasannya, Johnny memiliki hak untuk mengungkap perkara tersebut agar terang. Selain itu, dengan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, terdapat ganjaran yang bakal didapat.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000