logo Kompas.id
Politik & HukumKPU dan Bawaslu Perlu Memiliki...
Iklan

KPU dan Bawaslu Perlu Memiliki Kesepahaman soal Silon

Perlu ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu terhadap tahapan Pemilu 2024, terutama keterbukaan akses pada sistem informasi pemilu. Sinergi di antara keduanya dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (kiri) mendampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja (tengah) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito (kanan) meninjau proses verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (kiri) mendampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja (tengah) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito (kanan) meninjau proses verifikasi administrasi bakal calon anggota DPR di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin (29/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Dibutuhkan kesepahaman dan kesamaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, terutama keterbukaan akses pada sistem informasi pencalonan atau Silon. Hingga kini, Silon yang memuat, antara lain, data calon anggota legislatif sebagai peserta pemilu, belum dapat diakses oleh Bawaslu secara leluasa.

Akses tersebut dibutuhkan Bawaslu, bukan untuk mengganggu kerja teknis dan fokus pelaksanaan tahapan pemilu dari KPU, melainkan untuk melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap kelengkapan persyaratan peserta pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000