logo Kompas.id
Politik & HukumWapres: Pemerintah Tak Bisa...
Iklan

Wapres: Pemerintah Tak Bisa Intervensi Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun sudah berlaku saat ini.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia itu, Wapres memberikan empat arahan tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia itu, Wapres memberikan empat arahan tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari empat tahun menjadi lima tahun. Wapres menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di Mahkamah Konstitusi.

”Saya kira untuk putusan MK, tentu dari pihak pemerintah, kami tidak bisa mengintervensi. Jadi, memang MK memutuskan bahwa KPK yang sekarang itu, sesuai dengan keputusannya itu, masa jabatannya lima tahun ditambahkan. Ini kewenangannya ada di Mahkamah Konstitusi,” ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers di acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000