Pemerintah mengakui dugaan penyimpangan bantuan sosial di Kementerian Sosial sudah muncul lama. Namun, kini semua di tangan penegak hukum.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengakui dugaan penyimpangan bantuan sosial di Kementerian Sosial sudah muncul lama. Namun, kini semua di tangan penegak hukum.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut, kasus dugaan korupsi bantuan sosial dalam program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 adalah kelanjutan dari kasus sebelumnya. Dia juga membenarkan jika penyimpangan ini pernah masuk dalam radar inspektorat.
”Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan. Namun, kan, perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa (dugaan korupsi) itu memang terjadi dan kita, kan, tidak bisa grasa-grusu, apalagi itu akan menyangkut (nasib) orang,” katanya.
Muhajir mengingatkan, penyaluran bansos dalam bentuk barang saat ini memang banyak masalah. Ada beras yang busuk akibat kehujanan saat dikirimkan. Namun, saat itu, barang yang rusak dalam pengiriman menjadi tanggung jawab perusahaan pengirim.
KPK menggeledah Kantor Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Kedatangan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos bagi penerima manfaat program PKH tahun 2020. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita.
”Setahu saya sudah, sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan. Namun, kan, perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa (dugaan korupsi) itu memang terjadi dan kita, kan, tidak bisa grasa-grusu, apalagi itu akan menyangkut (nasib) orang.”
Temukan keanehan
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023), menjelaskan, dugaan korupsi bansos terkait dengan distribusi bansos oleh PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), anak usaha BUMN. Pada Maret 2023, KPK menetapkan Direktur Utama PT BGR sebagai tersangka.
Risma mengatakan menemukan keanehan dalam laporan administrasi di kementeriannya. Anggaran bansos turut ditangani oknum Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, seharusnya Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos. Oknum terkait kini dimutasi dari kantor pusat Kemensos, ada pula yang kini tak memiliki jabatan (non-job).
”Saya kira itu hanya pertimbangan Ibu Mensos (untuk) menjaga agar lingkungan birokrasi yang beliau pimpin clear, karena itu memang beliau tidak ikut-ikutan, kan, sehingga saya kira kebijakan itu biasa saja, enggak ada yang salah. ”
Hal ini, menurut Muhajir, adalah kebijakan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. Namun, pemindahan ini tak berarti korupsi dan urusan hukum menjadi hilang.
”Saya kira itu hanya pertimbangan Ibu Mensos (untuk) menjaga agar lingkungan birokrasi yang beliau pimpin clear, karena itu memang beliau tidak ikut-ikutan, kan, sehingga saya kira kebijakan itu biasa saja, enggak ada yang salah," tuturnya.
Terkait pemeriksaan KPK di Kemensos, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, pembenahan sistem dan pengawasan dilakukan secara terus-menerus. Karena itu, jika ada penyimpangan, pemerintah juga akan memperhatikan dan menelusuri sampai ditemukan data yang benar.
Perubahan sistem penyaluran bantuan PKH dengan menjadikan bentuk tunai, menurut Wapres Amin, diharap memudahkan penyaluran bansos dan pemanfaatan oleh keluarga penerima manfaat.
Sejauh ini Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk PKH pada 2020-2021 masih dalam proses penyidikan.