Menko Polhukam Mahfud MD yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika menuturkan, Presiden berpesan agar pembangunan BTS tetap dilanjutkan. Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk terus melanjutkan proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek tersebut sudah didesain sebagai kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun.
”Begini, tadi itu ada dapat arahan dari Presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat, sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan,” kata Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5/2023).
Begini, tadi itu ada dapat arahan dari Presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat, sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan.
Mahfud, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menuturkan, rakyat akan mengalami kerugian apabila proyek tersebut tidak dilanjutkan. ”Karena kalau tidak (dilanjutkan), lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus,” ujarnya.
Mahfud menuturkan, pihaknya juga sudah memanggil para mantan menkominfo. “Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, menkominfo. ‘Pak, ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok, rusaknya baru sekarang?.’ Gitu. Dan, itu akan diusahakan untuk terus berjalan karena ini menyangkut kebutuhan rakyat. Kalau ndak, pekerjaan kita (selama) 14 tahun yang sudah bagus dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, itu akan hangus kalau ini tidak diteruskan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi, yakni agar program tersebut tetap berjalan serta uang yang diduga dikorupsi bisa dikembalikan ke negara dan digunakan untuk program tersebut.
Sehubungan tugas khusus menyangkut kasus BTS, Mahfud melaporkan bahwa berdasar hasil dokumen dan analisis yang diperolehnya, proyek BTS ini sudah direncanakan sudah lama dan penting bagi rakyat Indonesia sehingga harus diteruskan. ”(Proyek) Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud melanjutkan, pada Desember—ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan—ternyata sampai Desember 2021 menara-menara BTS itu tidak ada. ”BTS-nya itu, tower-tower-nya itu, tidak ada. Lalu dengan alasan Covid-19 minta perpanjangan sampai—padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021—Maret,” katanya.
Menurut Mahfud, seharusnya hal itu tidak boleh secara hukum, tetapi diberi perpanjangan sampai Maret. ”Lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower. Dari 4.200 (menara) yang ditargetkan, itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958 (menara). Dari 958 (menara) itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi. Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 T (triliun),” ujar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menuturkan, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan lebih kurang Rp 8 triliun. Hal ini sudah disampaikan Mahfud kepada Presiden Jokowi.
”Dan, ini sama sekali ndak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya. Dan, Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata. Nah, kepada teman-teman di Kemenkominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab, menggunakan wewenang sebagai menteri, sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan tadi. Itu saja informasi dari saya, jadi kasus ini akan berlanjut dan saya besok akan segera melantik empat pejabat eselon I yang baru di kantor Kemenko,” katanya.
Di sesi tanya jawab, ketika ditanya terkait kabar adanya unsur pejabat penting dalam percakapan terkait kasus tersebut, Mahfud meminta agar nanti mendengarkannya saja di pengadilan. Jawaban sama juga diberikan Mahfud ketika ditanya apakah kesalahan Johnny G Plate dalam kasus ini ada di aspek perizinan. ”Nanti didengarkan di pengadilan saja,” ujarnya.
Jawaban serupa kembali diberikan Mahfud ketika ditanya terkait bisa diterima tidaknya Covid-19 sebagai alasan permintaan perpanjangan. ”Biar pengadilan nanti, ya, biar apa, nanti, kan, ada BPKP dan seterusnya,” katanya.
Mahfud menjawab tidak tahu ketika ditanya apakah sejauh ini uang mengalir ke kantong pribadi Johnny Plate atau ke partai. ”Ndak tahu, nanti pengadilan saja. Saya, kan, tidak boleh mendahului pengadilan,” ujarnya.
Jawaban ini juga diulang ketika Mahfud dipancing dengan pernyataan bahwa Mahfud kerap mendapat bocoran. ”Ya, kalau bocoran, kan, tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti (membuka). Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pun pelakunya, ini hukum. Gitu,” ujarnya.
Mahfud kembali menegaskan bahwa hal ini bukan bukan politisasi. ”Penyidikan ini sudah dimulai Juni (2022) karena pada Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang, kok, pada bulan April ndak bener. Ditinjau bulan Mei kok ndak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres, atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan melalui media massa,” katanya.
Mahfud menuturkan, pada pertemuan dengan Presiden Jokowi kali ini tidak dibahas soal pergantian kabinet, khususnya pengganti definitif Plate. ”Enggak. Belum diputuskan, sesudah, sampai berapa lama (saya menjadi Plt Menkominfo), tadi Presiden (sampaikan), ya, tunggu saja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/5/2023) pekan lalu, sesaat sebelum bertolak ke Jepang untuk mengikuti KTT G7, Presiden Jokowi pun menjawab pertanyaan awak media terkait kasus dugaan korupsi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai salah satu yang ditetapkan tersangka. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum.
”Ya, kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.