logo Kompas.id
Politik & HukumMenko Polhukam: Ada Bukti...
Iklan

Menko Polhukam: Ada Bukti Percakapan untuk Telusuri Aliran Dana Korupsi Menara BTS

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejagung memang sudah mengantongi bukti yang cukup dan kuat terkait keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate. Selain dokumen dan surel, juga rekaman.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Jumpa pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2023, di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023). Hadir dalam jumpa pers tersebut (dari kiri ke kanan) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jumpa pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2023, di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023). Hadir dalam jumpa pers tersebut (dari kiri ke kanan) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung memang sudah mengantongi bukti yang cukup dan kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G. Kejagung disebut sudah mengantongi bukti baik berupa dokumen, surat, barang bukti elektronik, maupun rekaman percakapan sejumlah pejabat penting saat membagikan proyek tersebut.

Bukti rekaman percakapan antarpejabat yang terlibat dalam kasus itu diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu. Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000