Dalami Kedudukan Johnny G Plate sebagai Elite Parpol
Penyidik Kejaksaan Agung bisa bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana yang terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Menkominfo Johnny G Plate.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung diharapkan mempertimbangkan kemungkinan untuk memperluas penyidikan terhadap Johnny G Plate sebagai seorang elite partai politik dalam kasus pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu berkaca dari berbagai kasus dugaan korupsi yang aliran dananya terindikasi mengalir ke partai politik.
Hal tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menanggapi pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang menyatakan tidak ada dana yang mengalir ke partai politik. Menurut dia, penyidik mesti memperluas penyidikan terkait dengan posisi Johnny sebagai politisi ketika kelak bekas Menteri Komunikasi dan Informatika itu kembali diperiksa penyidik sebagai tersangka, tidak lagi sebagai saksi. Hal itu penting untuk menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut.
”Selama ini tidak jarang masyarakat mendengar indikasi adanya aliran dana ke partai politik pada banyak perkara sebelumnya. Namun, belum ada upaya serius aparat penegak hukum untuk menelusuri ke arah sana,” kata Kurnia, Minggu (21/5/2023).
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menampik adanya aliran dana ke partai politik berdasarkan laporan hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam laporannya, kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kemenkominfo merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Johnny seperti diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
Penyidik, Kurnia melanjutkan, diharapkan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan Johnny. Aliran itu bisa jadi ada dana yang masuk ke sebuah organisasi atau parpol tertentu, atau adanya aliran dana kepada Johnny yang dapat dikenakan delik pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.
Penelusuran aliran dana tersebut juga mesti dilakukan untuk melihat kemungkinan pencucian uang yang dilakukan Johnny, termasuk kemungkinan aliran uang yang disembunyikan atau disamarkan. Alih-alih langsung menyatakan tidak ada aliran dana ke parpol, penyidik diharapkan melakukan penelusuran aliran dana agar menemukan bukti yang kuat terkait kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 8,032 triliun.
”Untuk mendeteksi dugaan gratifikasi dan untuk mendeteksi dugaan tindak pidana pencucian uang,” tutur Kurnia.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat jumpa pers seusai penetapan tersangka Johnny mendukung Kejagung yang akan mengusut aliran dana ke partai politik. Hal ini sesuai pula dengan keinginan transparansi partai. ”Totalitas kami akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan. Kalau enggak, sia-sialah kita untuk memperjuangkan misi besar membawa kemajuan bangsa,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah dan menyita satu buah mobil milik Johnny. Mobil tersebut diduga terkait dengan kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kemenkominfo.
Meski demikian, Prabowo tidak menjelaskan lebih lanjut tentang penggeledahan yang berujung pada penyitaan tersebut.
”Iya, baru satu (mobil),” kata Prabowo.
Sebelumnya, Febrie menyatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat selain rumah dinas Johnny dan di kantor Kemenkominfo. Namun, Febrie tidak menyampaikan hasil atau aset yang disita dari penggeledahan tersebut secara rinci.