Soal Kasus Plate, Jokowi Yakin Kejaksaan Agung Bekerja Profesional
Presiden Jokowi meyakini Kejaksaan Agung telah bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sesaat sebelum bertolak ke Jepang untuk mengikuti undangan pertemuan G7, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate. Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
”Ya, kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan awak media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Pada Rabu (17/5/2023), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kemenkominfo. Politikus Partai Nasdem itu ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Ya, kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, dana yang digulirkan dalam proyek ini Rp 10 triliun. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 8,032 triliun.
Penetapan Johnny sebagai tersangka di tengah memanasnya suhu politik menimbulkan banyak spekulasi, termasuk kemungkinan intervensi politik dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan, penetapan Johnny sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan persoalan apa pun kecuali penegakan hukum.
Hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 8,032 triliun. Menurut Ketut Sumedana, dengan perkiraan kerugian negara sebesar itu, Kejaksaan Agung tentu tidak bisa mendiamkan kasus tersebut. Apalagi, Kejaksaan Agung juga menemukan dua alat bukti yang sah.
Presiden Jokowi juga meyakini Kejaksaan Agung bekerja secara profesional. ”(Hal) Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” tuturnya.
Sementara itu, untuk memperlancar kerja dan pelayanan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo.
Sebelumnya, saat hadir secara daring dalam acara Satu Meja The Forum bertajuk ”Plate Tersangka, Skenario Siapa?” yang disiarkan Kompas TV, Rabu (17/5/2023) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi membantah spekulasi yang berkembang setelah penahanan Plate. Bantahan terutama pada spekulasi bahwa penahanan Plate sarat dengan muatan politis, terutama terkait Pemilihan Presiden 2024.
Kuntadi menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan Johnny sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan politik. ”Kami melakukan penyelidikan perkara ini sudah dari Juli 2022. Penyidikan kami lakukan pada Oktober 2022. Artinya, butuh empat bulan dari penyelidikan ke penyidikan dan butuh delapan bulan kami baru menetapkan tersangka. Jadi, saya rasa dari hitungan waktu, bisa kami simpulkan bahwa kami sama sekali tidak ada agenda keterkaitan dengan kegiatan politik di luar,” ujarnya.