logo Kompas.id
Politik & HukumProyek Fiktif di BUMN,...
Iklan

Proyek Fiktif di BUMN, Pengawasan Internal Kebobolan

BUMN dinilai masih menjadi sapi perah. Akibatnya, korupsi berulang terjadi di BUMN.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono (DES), tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono (DES), tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

JAKARTA, KOMPAS — Terjadinya dugaan korupsi dengan modus proyek ataupun pengadaan fiktif di sejumlah badan usaha milik negara akhir-akhir ini ditengarai sebagai akibat dari berbagai faktor, seperti tata kelola yang buruk, utang yang menumpuk, serta dugaan perilaku koruptif. Kasus korupsi dengan modus semacam itu sekaligus mengindikasikan mekanisme pengawasan internal yang tidak berfungsi.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh PT Graha Telkom Sigma tahun 2017-2018. Kasus tersebut terkait dengan perjanjian kerja sama fiktif pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000