logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Menguak Dugaan...
Iklan

Kejagung Menguak Dugaan Korupsi di Pelindo, Enam Orang Ditahan

Dugaan korupsi dana pensiun kembali terjadi di Badan Usaha Milik Negara. Kali ini di PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Modus yang dilakukan pun serupa dengan kasus-kasus terdahulu, salah satunya investasi.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Tersangka kasus dugaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang ditahan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
ARSIP PUSPENKUM KEJAGUNG

Tersangka kasus dugaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang ditahan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Kejaksaan Agung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2013-2019. Kerugian negara ditengarai mencapai Rp 148 miliar.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekaligus menahan keenam tersangka itu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000