logo Kompas.id
Politik & HukumEndar Priantoro Klarifikasi...
Iklan

Endar Priantoro Klarifikasi Harta Kekayaan dan Perusahaan Istri ke KPK

Di pemanggilan kedua ini, KPK meminta klarifikasi mengenai harta kekayaan dan perusahaan istri Endar Priantoro. Endar klarifikasi bahwa ia tak memiliki harta hingga Rp 100,13 miliar seperti informasi yang beredar.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 2 menit baca
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro bersama istrinya seusai memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro bersama istrinya seusai memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro dan istri memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Kamis (4/5/2023). Pada pemanggilan kedua kali ini, KPK meminta klarifikasi mengenai kepemilikan harta kekayaan dan perusahaan istri Endar.

Endar Priantoro dan istrinya dimintai keterangan oleh KPK selama 3,5 jam. Saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Endar mengatakan, klarifikasi LHKPN yang disampaikan hari ini merupakan tambahan. Kali itu merupakan kedua kalinya Endar dan istrinya memberikan klarifikasi karena klarifikasi pertama telah dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000