logo Kompas.id
Politik & HukumPenetapan Tersangka Dirut...
Iklan

Penetapan Tersangka Dirut Waskita Karya Berawal dari Proyek Fiktif

Dugaan proyek fiktif itu antara lain dalam pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, pengadaan tetrapod beton, batu split dan pasir dengan beberapa perusahaan swasta, serta pembelian lahan fiktif.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan hal ini, Kamis (4/5/2023). ”Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tambahnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000