logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas HAM: Jangan Biarkan...
Iklan

Komnas HAM: Jangan Biarkan Penyanderaan Pilot Susi Air Berlarut

Kasus penyanderaan pilot yang sudah berlangsung sejak 7 Februari lalu merupakan kejahatan serius karena menyasar warga sipil yang merupakan warga negara asing. Pihak yang menyandera seharusnya dihukum.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Tampak pilot pesawat Susi Air PK-BVY, Philip Merthens yang disandera Kelompok TPN OPM, Egianus Kogoya, di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, sejak 7 Februari 2023. Philip berkewarganegaraan Selandia Baru.
DOKUMENTASI TPN-OPM

Tampak pilot pesawat Susi Air PK-BVY, Philip Merthens yang disandera Kelompok TPN OPM, Egianus Kogoya, di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, sejak 7 Februari 2023. Philip berkewarganegaraan Selandia Baru.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro mengingatkan, upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata atau KKB harus dilakukan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia atau HAM. Jika dibiarkan terus berlarut-larut, penyanderaan juga dianggap justru hanya akan merugikan masyarakat Papua.

Atnike, saat ditemui di Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (2/5/2023), mengatakan, kasus penyanderaan pilot yang sudah berlangsung sejak 7 Februari lalu adalah kejahatan serius karena menyasar warga sipil yang merupakan warga negara asing. Pihak yang menyandera seharusnya dihukum. Dalam konteks Papua, proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara normal, tetapi harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dan terukur agar tidak membawa korban sipil maupun prajurit TNI.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000