Presiden: Hari Buruh Internasional, Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Menurut Presiden, pemerintah terus berusaha meningkatkan jumlah investasi guna memperluas kesempatan kerja. Sementara itu, buruh menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut karena ada beberapa pasal yang merugikan buruh.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2023 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Momentum Hari Buruh harus dimanfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
”Kepada seluruh buruh dan pekerja di seluruh Tanah Air, saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2023,” ujar Presiden Jokowi melalui video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/5/2023).
Presiden juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan, baik melalui pengembangan pendidikan vokasional maupun peningkatan keterampilan tenaga kerja.
”Upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja juga harus terus dilakukan melalui program prakerja serta melalui balai latihan kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta tenaga kerja di Tanah Air. ”Sekali lagi, selamat Hari Buruh Internasional 2023,” ucap Presiden.
Dalam keterangan tertulis, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa sebanyak 50.000 buruh menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Selain menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung MK, para buruh juga memperingati May Day itu secara serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja.
Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di depan Istana Negara dan Gedung MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan. Said Iqbal menyampaikan, dalam aksi ini ada enam tuntutan. Tuntutan pertama adalah cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurut Said, UU Cipta Kerja harus dicabut antara lain karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
Hal lain yang dipermasalahkan adalah buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, dan istirahat panjang dua bulan dihapus. Selain itu, perempuan buruh yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti dua harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh bisa meningkat.
Selain itu, buruh juga menuntut pencabutan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, reforma agraria dan kedaulatan pangan (anti-impor), pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT), tolak hapus ousourcing dan tolak upah murah (Hostum), tolak RUU Kesehatan, dan pilih capres 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.