logo Kompas.id
Politik & HukumKompetisi Berat, Jumlah Bakal ...
Iklan

Kompetisi Berat, Jumlah Bakal Calon Anggota DPD Perempuan Hanya 19,86 Persen

Gagasan untuk memberlakukan kebijakan afirmasi bagi pencalonan perempuan dalam pemilihan calon anggota DPD harus menanti revisi Undang-Undang Pemilu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, di Bali, saat Pemilu 2019.
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI

Surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, di Bali, saat Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah perempuan yang bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti Pemilu 2024 hanya 139 orang atau 19,86 persen dari total 700 bakal calon. Kompetisi pemilihan anggota DPD yang sangat ketat dan berat dinilai menjadi salah satu penyebab minimnya perempuan yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, mengungkapkan, bakal calon anggota DPD yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran, dan bisa mendaftar ke KPU, sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 laki-laki dan 139 perempuan. Persentase bakal calon anggota DPD perempuan yakni 19,86 persen.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000