logo Kompas.id
Politik & HukumRUU ITE Diusulkan Mengatur...
Iklan

RUU ITE Diusulkan Mengatur Keadilan Restoratif

Pemerintah mengusulkan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibahas bersama DPR memuat norma keadilan restoratif untuk menyelesaikan tindak pidana yang termasuk delik aduan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Suasana rapat kerja Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang - undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana rapat kerja Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang - undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

JAKARTA, KOMPAS– Usulan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE akhirnya disepakati dibahas Komisi I DPR bersama pemerintah. Tak hanya mengatur penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan kejahatan siber, rancangan undang-undang (RUU) itu juga diusulkan memuat pembaruan hukum pidana, termasuk penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan delik aduan. Diharapkan, implementasi keadilan restoratif dirumuskan secara adil, baik bagi pelapor maupun terlapor.

Persetujuan pembahasan RUU tentang Perubahan UU ITE (RUU ITE) diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (10/4/2023). Persetujuan diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR sepakat membahas RUU usulan pemerintah tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000