logo Kompas.id
Politik & HukumIroni Legislasi, RUU Mendesak ...
Iklan

Ironi Legislasi, RUU Mendesak Justru Diabaikan Pemerintah-DPR

Tak seperti RUU Cipta Kerja dan Ibu Kota Negara, sejumlah RUU yang mendesak untuk publik, seperti RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, justru tak kunjung disahkan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Proses pembentukan undang-undang atau legislasi oleh pemerintah dan DPR memperlihatkan sebuah ironi. Sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi kebutuhan publik justru tak kunjung tuntas, sedangkan beberapa rancangan undang-undang yang sarat kepentingan pemerintah dan kepentingan politik justru sangat cepat penyelesaiannya. Wajar jika ironi legislasi ini membuat publik mempertanyakan keberpihakan pemerintah dan DPR.

Setidaknya ada dua rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi kebutuhan publik yang tak kunjung dituntaskan. Pertama, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah dibahas sejak 2020. Pembahasan RUU ini bahkan terhenti sejak pertengahan tahun lalu atau setelah pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR tak bisa mencapai titik temu soal kedudukan otoritas pengawas PDP.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000